Hai
teman-teman…ππ
Walaupun
udah telat banget, tapi kan masih Bulan Syawal ya, aku mau ngucapin Happy Eid
Mubarak untuk teman-teman muslim ku yang baca ini. Semoga puasa kita diterima
Allah SWT dan diberikan keberkahan untuk kita semua ya, aamiin…π
Kali
ini aku mau share pengalamanku klaim JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ditengah
keadaan yang unik seperti ini, aku yakin kita butuh banget dana darurat. Kalau
nggak punya gimana? Well, aku pun hanya memiliki dana darurat yang nggak
banyak-banyak banget. Aku teringat dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang
selama ini dipotong dari gaji ku.
Fyi,
aku resign dari pekerjaan lama ku sejak Bulan Oktober 2019 lalu. Saat ini aku
adalah ibu rumah tangga. Aku pikir dana BPJS Ketenagakerjaanku ada baiknya
aku cairkan saja. Akhirnya aku cari tahu cara untuk klaim BPJS
Ketenagakerjaanku.
Berikut
aku kasih cerita lengkap pengalamanku ya. Simak baik-baik ya…π
Sebelum
aku memulai cerita, aku mau ingatkan pada teman-teman bahwa proses pencairan
dana BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan banyak waktu. Nggak semua orang bisa
disamakan waktu pencairannya. Lama pencairan dana tergantung dari cabang BPJS
Ketenagakerjaan. Jadi, apapun yang aku ceritakan kali ini, nggak serta merta
kalian samakan dengan kasus teman-teman yang udah coba klaim tapi belum cair.
Kuncinya sabar dan selalu minta update dari BPJS Ketenagakerjaannya.
Aku
akan fokus pada JHT (Jaminan Hari Tua) saja ya teman-teman. Karena aku hanya
ikut JHT dan JP (Jaminan Pensiun) dalam BPJS Ketenagakerjaan (yang selanjutnya
akan aku sebut sebagai BPJSTK). Dan aku hanya PU (Penerima Upah), jadi aku
bukan program mandiri ya teman-teman. Gaji ku dipotong perusahaan dan
disalurkan ke BPJSTK.
Tahu
darimana sih aku ikut keduanya? Kan yang daftar perusahaan. Caranya, kalian
daftar akun dulu di aplikasi BPJSTKU. Daftarnya gampang kok, seperti buat akun
media social pada umumnya. Setelah daftar, kalian login dan di aplik
Aplikasi dapat kalian unduh lewat smartphone atau akses di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Biasanya
sih JHT dan JP. Lalu, kenapa yang diklaim hanya JHT?
Ingat!
Hanya JHT yang bisa dicairkan sebelum masa pensiun dengan alasan resign.
JP
baru bisa cair apabila kita masuk masa pensiun. Jadi, kalian otomatis hanya
bisa klaim JHT saja.
Syarat
utama klaim 100% JHT BPJSTK adalah kalian sudah tidak bekerja lagi minimal 1
bulan. Pastikan BPJSTK kalian juga sudah non aktif ya. Tahu darimana? Amannya
sih tunggu 2-3bulan aja untuk lihat apakah saldo masih nambah atau nggak.
Kecuali kalian nanya langsung ke HRD tempat kerja sebelumnya.
Nah,
kalau nanti mau kerja lagi gimana? Ya biasanya sih akan didaftarkan kembali
oleh pihak perusahaan. Nanti aktif lagi kok.
Tapi,
ini kan lagi ada virus, mungkin nggak sih klaim disaat seperti ini? Mungkin aja
loh. Kalau kalian search di Google, akan muncul cara klaim online. Yup! Aku pun
menggunakan klaim online ini. Mudah banget loh.
Lalu,
gimana cara klaimnya?
Berikut cara klaim 100% JHT BPJSTK dan prosesnya hingga cair pada masa pandemi 2020 dengan metode online:
1. Daftar Antrean Online (27 Mei 2020)
Daftar antrean online hukumnya wajib banget. Caranya mudah kok, gunakanlah akun BPJSTKU kalian di aplikasi. That’s why aku bilang ini penting banget dibuat sejak awal. Di aplikasi itu ada menu Klaim Saldo JHT, klik aja nanti terbuka jendela berikutnya yang berisi jenis klaim dan alasan klaim. Kalian tinggal pilih aja hingga nanti sampai pada pengisian form antrean online. Tampilan formnya seperti ini ya:
Halaman ini dapat diakses di https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/ tetapi aku saranin akses lewat aplikasi BPJSTKU
Isi
form tersebut dan pilih tempat klaim (BPJSTK cabang mana yang mau kalian ajukan
klaimnya). Saat itu aku pilih BPJSTK cabang Cilandak, Jakarta. Aku pilih itu
karena aku pikir, aku akan visit kesana dan kantornya nggak terlalu jauh dari
rumahku.
Selanjutnya
tentukan tanggal antreannya. Aku tahu kok masalah umum antrean online ini
adalah SELALU PENUH! Aku pun kaget, waktu aku pilih tanggal, Allah SWT seperti
memberikan kemudahan yang luar biasa. Ada 1 hari yaitu tanggal 9 Juni 2020 (benar-benar
hanya 1 hari itu aja) yang available. Sungguh luar biasa kan?! Tanpa pikir
panjang, aku langsung pilih tanggal itu.
Setelah
selesai isi form dan submit, kalian harus tunggu email. Seperti yang aku
bilang, harus sabar. Nggak ada klaim sesuatu yang cepat banget kan. Aku pun nggak
mengharap secepatnya dan ternyata hari esoknya yaitu tanggal 28 Mei 2020 aku
dapat email dari BPJSTK.
Email itu berisikan tentang dokumen yang harus kalian persiapkan. Semua petunjuk persiapan dan kirim dokumen ada didalam email. Baca baik-baik email tersebut.
2. Upload Dokumen Melalui Link (28 Mei 2020)
Dalam email tersebut, aku harus menyiapkan berbagai dokumen yang di scan dengan ukuran max 1 MB untuk setiap dokumen. Pastikan hal itu ya teman-teman. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
- Kartu peserta BPJSTK (Fisik asli/Cetakan kartu digital)
- KTP
- Kartu Keluarga (Wajib ada cap dan tandatangan kepala keluarga, ketua RT, dan KA. Sudin Dukcapil setempat)
- Surat keterangan/Surat keputusan/Paklaring
- Foto diri tampak depan (Bukan pas photo)
- Formulir pengajuan JHT (F5) yang sudah diisi dan ditandatangani
- Buku rekening yang tertera nomor rekening pribadi yang masih aktif
- NPWP (Jika klaim diatas 50jt atau pengambilan 10%)
Pastikan
scan-an terbaca jelas dan sesuai ya. NIK yang di KTP dan KK juga harus sama. Karena
beberapa kasus KTP dan KK bermasalah, jadi proses klaim akan terhambat. Selain
itu, pastikan no Hp kalian aktif selalu ya dan selalu periksa email (inbox dan
spam) karena pihak BPJSTK selalu memberi info lewat email.
Scan
dokumen ini tidak dikirim melalui email, melainkan upload di link yang
diberikan dalam email tersebut.
Oh
iya, kalau kalian klaim 100% JHT jangan sambil nunggu masuk kerja tempat baru
ya. I mean, kalian harus menganggur setidaknya sampai klaim itu cair semua.
Karena jika didapati kalian diterima kerja selama proses pencairan, klaim
tersebut akan batal.
Langkah selanjutnya apa ya? Sabar ehehe. Tunggu email selanjutnya.
3. Kirim Scan Dokumen Melalui Email (8 Juni 2020)
Tahap
ini dilakukan H-1 sebelum jadwal antrean online. Ingat ya, tahap ini baru bisa
kalian lakukan jika mendapat email yang berisikan prosedur antrean online
BPJSTK.
Lalu
kalau nggak dapat harus bagaimana? Tunggu! Please be patient ya…
Kirim
semua scan dokumen (seperti sebelumnya) melalui email yang sudah diberitahukan.
Isi email hanya scan dokumen saja, tidak perlu menulis yang lain-lain. Judul
email juga harus diperhatikan ya. Harus sesuai dengan instruksi.
Baca emailnya baik-baik, jangan sampai ada yang tertinggal atau salah lampiran. Pastikan semuanya lengkap dan jelas. Semua ini dilakukan agar proses klaim kamu cepat dikerjakan oleh pihak BPJSTK.
4. Mulai Proses Klaim (9 Juni 2020)
Pagi
hari saat jadwal antrean online tiba, kalian akan dikirimi email apakah perlu
wawancara online atau tidak. Email sebelumnya (8 Juni 2020) diberitahukan bahwa
wawancara online via video call Whatsapp akan dilakukan jika klaim diatas 5jt.
Lalu email selanjutnya (9 Juni 2020) memberitahu kita untuk menghubungi pihak
BPJSTK untuk wawancara online.
Karena
aku klaim diatas 5jt, aku harus melakukan video call dengan petugas BPJSTK.
Didalam email diberitahu no tlp petugasnya. Saat itu aku diharuskan video call
sejak email itu aku terima sampai jam 12 siang di hari yang sama. Jika tidak
menghubungi artinya kita membatalkan klaim.
Saat
itu jam 10 aku siap video call, aku coba video call petugas BPJSTK sesuai
emailnya. Pertama kali coba video call, nggak ada jawaban. Aku coba 2x aja
waktu itu karena memang masih jam 10 sih, takutnya dia belum siap. Aku kasih
jeda 30 menit dan akhirnya diangkat.
Aku
melakukan video call dengan petugas BPJSTK nggak sampai 20 menit. Aku hanya
disuruh memperlihatkan kartu BPJSTK dan KTP. Petugas akan screen capture kita
dan foto yang telah kita kirim ke email. Foto tersebut sebagai bukti aku adalah
orang yang sama dan sesuai dengan data yang diajukan.
Setelah
itu petugas akan bertanya adakah yang ingin kita tanyakan. Jika tidak ada, kita
bisa mengakhiri video call tersebut. Tahap selanjutnya adalah menunggu email
dari petugas yang tadi video call. Nggak lama kok, mungkin sekitar 20
menit petugas akan kirim email pemberitahuan proses klaim.
Email
kali ini berisikan informasi berapa lama klaim akan cair dan informasi contact
person jika klaim kita belum masuk ke rekening.
Oh
iya, aku lupa bahwa setiap proses verifikasi bisa diakses lewat aplikasi loh.
Kita bisa tracking sampai mana proses klaim kita. Untuk wawancara online via
video call termasuk dalam tahap verifikasi dokumen. Setiap proses yang sudah
selesai dalam tracking ini ditandai dengan warna hijau dan ada tanggalnya ya.
Jika tidak ada, tetapi proses sudah sampai tahap pencairan, silakan hubungi
petugas CS BPJSTK. Takutnya proses berjalan tanpa konfirmasi atau terjadi
kesalahan aplikasi.
Email
yang aku terima setelah video call berisi info bahwa proses klaim akan memakan
waktu 5 hari kerja (tidak termasuk sabtu, minggu, dan hari libur nasional). Aku
pun diberikan info (no hp dan email) petugas yang akan bertanggung jawab
selanjutnya. Maksudnya, jika ada kendala yaitu uang belum masuk setelah 5 hari
kerja, aku bisa menghubungi petugas tersebut.
Aku
menyayangkan email tersebut tidak lengkap dan informatif. Petugas yang mengirim
email tidak memberitahukan proses klaim dengan teliti. Misalnya, proses klaim
memang 5 hari kerja tetapi terhitung sejak kapan? Apakah terhitung sejak tanggal
antrean online? Apakah setelah video call? Apakah setelah pengajuan disetujui?
Karena pada praktiknya ada saja yang tanggal antrean dan video call berbeda.
Dan setelah ini pun ada email informasi lagi yang membuat kita bingung dalam
menghitung lama proses klaim.
Nggak hanya itu, kalau kita tracking, akan muncul tahap selanjutnya yaitu:
Agenda Klaim, Penetapan Klaim, Persetujuan Klaim, dan terakhir adalah Pembayaran Klaim.
Apakah
5 hari kerja terhitung setelah Persetujuan Klaim? Kalau asumsinya begitu, akan
lebih lama lagi dong. Nah, makanya aku bilang kurang informatif. Oleh karena
itu aku buat tulisan ini untuk teman-teman biar nggak bingung.
Ternyata 5 hari kerja terhitung sejak email informasi (setelah video call) kita terima. Seharusnya dalam 5 hari kerja itu sudah cair. Jika tidak, silakan hubungi contact person yang dikirimkan petugas BPJSTK yang tertera pada email kalian. Kalau aku kebetulan terima email informasi sesaat setelah video call yaitu tanggal 9 Juni 2020 dan tepat 5 hari kerja uang sudah cair.
5. Tunggu Email Berisi Kelayakan Pengajuan Klaim (10 Juni 2020)
Seperti
yang aku bilang sebelumnya bahwa segala informasi dikirim lewat email. Pastikan
kalian aktif lihat inbox dan spam ya. Email kelayakan pengajuan klaim ini
berisikan bahwa dokumen kita sudah lengkap dan sudah disetujui.
Dalam
email yang aku terima memang ditulis bahwa akan ada petugas yang video call
lagi untuk verifikasi. Namun, nggak ada sama sekali. Aku pikir karena aku udah
video call waktu itu (9 Juni 2020). Jangan lupa baca email sampai habis ya.
Kalau perlu baca berulang kali. Jangan sampai salah persepsi.
Kalau
di email yang aku terima, disana ada catatan dari petugas. Tertulis “OK” dalam
catatan tersebut. Saat itu aku pikir berarti dokumen aku layak dan bisa lanjut
ke tahap selanjutnya. Benar saja, saat aku cek tracking klaim, proses klaim aku
sudah sampai Penetapan Klaim.
Di tahap ini, kalian hanya bisa menunggu proses selanjutnya yaitu Persetujuan Klaim dan Pembayaran Klaim. Seperti yang kita tahu bahwa persetujuan ini pasti dilakukan oleh petugas yang lebih tinggi jabatannya. Kita hanya perlu berdoa agar proses persetujuan cepat dilaksanakan.
6. Cek Tracking Klaim Secara Berkala (11 Juni 2020)
Satu
hari setelah email kelayakan klaim aku terima, aku selalu cek tracking klaim
lewat aplikasi secara berkala. Pagi hari sekitar jam 9 aku cek, lalu jam 12 cek
lagi, dan menjelang sore sekitar jam 3 aku cek. Akhirnya sore hari tanggal 11
Juni 2020 proses tahap Persetujuan Klaim sudah berwarna hijau. Aku bersyukur
banget, tinggal tunggu kapan pembayarannya.
Aku
cukup penasaran apakah bisa dihari yang sama. Lalu aku cek lagi tracking klaim
secara berkala hingga sekitar jam 5 sore. Aku lumayan kaget karena proses
Pembayaran Klaim sudah selesai. Wah aku senang banget kan. Aku langsung cek
internet banking, eh ternyata belum masuk.
Lumayan
panik sih waktu itu karena pikirku apakah aku salah kasih no rekening ya, atau
kendala yang lain. Tapi karena aku orang akuntansi, aku tahu sih kalau kirim
uang setelah jam 4 sore, pasti akan masuk di hari berikutnya. Aku optimis
tanggal 12 Juni 2020 akan masuk dananya. Aku pun menunggu esok harinya.
Lalu, hari esok tiba aku langsung cek internet banking. Ternyata belum masuk juga. Aku coba buka aplikasi dan cek saldo BPJSTK ternyata udah nggak bisa karena proses klaim telah selesai. Panik dan cemas. Berkali-kali aku cek no rekening, email, tracking klaim, twitter BPJSTK, blog-blog orang dan komentarnya. Pokoknya segala macam aku cek agar nggak panik.
7. Pembayaran Klaim (15 Juni 2020)
Akhirnya
yang ditunggu-tunggu pun tiba. Klaim pencairan BPJSTK aku udah masuk ke
rekening. Alhamdulillah. Memang harus sabar ya teman-teman. Petugas BPJSTK
nggak bohong kok. Tanggal 15 Juni 2020 memang tepat 5 hari kerja sejak email
video call itu aku terima.
Klaim
JHT aku cair di siang hari. Saat pagi harinya aku sempat email contact
person-nya loh, aku konfirmasi aja tentang lama proses klaim. Tapi, memang
nggak dibalas sih. Aku pun hanya bisa sabar. Aku juga sempat mention BPJSTK
lewat twitter, tapi kurang menjawab.
Intinya
sabar ya teman-teman. Aku yakinkan pada kalian, nggak akan nyasar kok uangnya.
Pihak BPJSTK juga akan proses klaim kalian sesuai SOP mereka. Kalau memang
dokumen sudah lengkap dan sesuai, aku pikir pasti akan cair dananya. Hanya
butuh sabar aja.
Begitulah
proses klaim 100% JHT aku ya teman-teman. Mulai dari antrean online tanggal 9
Juni 2020 dan cair tanggal 15 Juni 2020. Lumayan cepat sih dan terstruktur.
Sabar adalah kunci dari pencairan ini teman-teman ehehehe.
Nah, sekarang aku akan kasih tips agar proses klaim kalian lancar:
- Scan semua dokumen. Harus jelas dan lengkap. Perhatikan ukuran dokumen (MAX 1 MB PER DOKUMEN). Aku saranin kasih nama setiap dokumen biar mudah cek nya.
- Siapkan email yang sering kalian gunakan. Connect di hp canggihmu ya agar bisa selalu update informasi.
- Konfirmasi dan informasi mengenai klaim selalu diberitahukan lewat email. Cek terus ya.
- BACA email dengan seksama dan detil. Jangan ada sampai kalimat yang terlewat. Jangan baca setengah-setengah atau terburu-buru. Kalau perlu baca berulang kali agar tidak salah baca. Baca email juga harus sampai habis.
- Ikuti instruksi sesuai email. Perhatikan judul email dan lampiran. Jangan sampai nggak sesuai instruksi, nanti nggak diproses loh.
- Sering cek tracking klaim di aplikasi BPJSTK.
Sabar! Tunggu 5 hari kerja. Jika sudah lebih, silakan kontak petugas BPJSTK untuk konfirmasi
Intinya,
kita harus prepare banget agar petugas yang cek juga bisa kerja lebih cepat.
Kalau kita menyusahkan mereka, proses klaim juga akan terhambat. Misalnya, data
KTP/KK kalian bermasalah, tolong di cek dulu dan perbaiki, setelah itu bisa
mengajukan klaim. Atau scan tidak terbaca, tolong diperbaiki dulu. Pokoknya
dokumen yang kita kirim sudah layak diperiksa oleh petugas BPJSTK.
Aku
baca beberapa komentar bahwa pencairannya lama. Nah, cabang BPJSTK juga
berpengaruh loh. Misalnya di Jakarta, banyak banget cabangnya, aku pikir
prosesnya akan lebih cepat karena peserta BPJSTK bisa pilih cabang yang mana
saja. Antrean online juga akan cepat didapat kan?!
Berbeda
yang diluar Jakarta, cabangnya mungkin hanya 1 tetapi harus melayani ratusan
atau ribuan peserta. Untuk itu aku nggak bisa bilang prosesnya sama atau nggak
sama aku. Karena aku lihat orang-orang terkendala memilih tanggal antrean
online karena selalu penuh. Aku saranin untuk cek berkala.
Segitu
dulu ya teman-teman untuk sharingnya. Semoga bermanfaat dan membantu
teman-teman yang ingin klaim juga. Kalau ada pertanyaan boleh kirim ke email
aku ya di imagochi993@gmail.com atau dm aku di Instagram @imagochi
Insya
Allah aku akan balas kok. Jangan lupa gunakan kata-kata sopan ya hehe ππ
Sampai jumpa di post selanjutnya. Stay safe and healthy ya teman-teman…ππ
No comments:
Post a Comment