Hai teman-teman,
Kali
ini aku mau berbagi pengalamanku mengurus surat-surat pra nikah nih. Maafkan
keterlambatanku membagi cerita ini ya. Aku tahu ini sudah lama sekali, bahkan
aku sudah 14 bulan menikah hehehe. Aku harap cerita ku ini masih bermanfaat ya
untuk siapapun yang membacanya.
Ceritaku
ini hanya tentang pengalaman tes kesehatan di Puskesmas sebagai syarat untuk
mendapatkan Sertifikat Layak Kawin. Sertifikat Layak Kawin tidak asing untuk
catin (calon pengantin) yang akan menikah di DKI Jakarta. Pasalnya, syarat
pengajuan dokumen pernikahan harus ada Sertifikat Layak Kawin yang dikeluarkan
oleh Puskesmas kecamatan di DKI Jakarta.
Sesuai
Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2017 bahwa setiap anggota masyarakat yang
akan menikah di wilayah Provinsi DKI Jakarta, termasuk di dalamnya masyarakat
miskin yang ada dalam data BDT (Basis Data Terpadu) termutakhir mempunyai hak
dan kewajiban yang sama untuk memperoleh pemberian konseling dan pemeriksaan
kesehatan bagi catin yang berkualitas termasuk pelayanan informasi dengan
memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan gender.
Berdasarkan
peraturan tersebut setiap catin wajib memeriksakan kesehatannya dan mendapatkan
konseling. Keduanya bisa kalian dapatkan di Puskesmas kecamatan terdekat.
Hasilnya adalah Sertifikat Layak Kawin yang perlu kalian lampirkan dalam
pengajuan melangsungkan pernikahan di DKI Jakarta.
Nggak
perlu panik dan pusing ya, buatnya gampang banget kok dan cepat.
Aku
tinggal di Jakarta Selatan dan akan melangsungkan pernikahan di Jakarta
Selatan. Salah satu syarat pengurusan surat nikah adalah Sertifikat Layak Kawin
ini. Awalnya aku pikir ribet dan bertele-tele. Namun, sertifikat ini wajib
dilampirkan, oleh karena itu aku harus membuatnya…secepatnya.
Dari
beberapa blog yang aku baca, lebih baik tes kesehatan 1 bulan sebelum menikah.
Namun, aku merasa lebih cepat lebih baik agar beban berkurang. Aku pergi ke
Puskesmas kecamatan terdekat 3 bulan sebelum menikah. Namun, tes kesehatan ku
tidak dibarengi dengan suami karena suami ku bukan orang Jakarta.
Bagi
teman-teman yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, kalian tidak perlu membuat
Sertifikat Layak Kawin. Namun, setiap daerah berbeda-beda, jadi lebih baik
tanya langsung ke RT atau Kelurahan atau KUA tempat kalian mendaftar.
Lalu
untuk teman-teman yang numpang nikah, aku kurang tahu apakah perlu sertifikat
ini atau tidak. Lebih baik kalian tanyakan dulu ya ke institusi yang
bersangkutan. Lebih baik bertanya daripada mengira-ngira dan membuang waktu.
Oh
iya, ingat ya harus ke Puskesmas Kecamatan.
Berikut
Proses Tes Kesehatan untuk Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di DKI Jakarta:
1.
Menyiapkan Dokumen Sebelum ke Puskesmas
Dokumen
apa sajakah yang perlu kalian siapkan sebelum pergi ke Puskesmas? Saat itu aku
membawa 5 lembar fotokopi KTP dan KTP asli tentunya. Aku juga membawa surat
pengantar dari RT tempat aku tinggal. Ini optional kok nggak harus dibawah. Aku
minta dibuatkan surat pengantar agar saat aku ke Puskesmas tidak ada lagi
alasan untuk menolak kedatanganku.
Yah
kalian tahu kalau institusi pemerintahan terkadang agak rumit. Dan kalau kalian
tidak membawa satu hal pun, urusan kalian akan tertunda. Jadi, aku saranin
untuk meminta dibuatkan surat pengantar dari RT tempat kalian tinggal.
2.
Datang Lebih Awal ke Puskesmas
Puskesmas
buka pukul 07.30, mungkin didaerah lain berbeda. Aku sudah di Puskesmas 20
menit sebelum buka dan langsung bertanya ke satpam yang berjaga di pintu masuk
Puskesmas. Aku bilang bahwa aku mau tes kesehatan untuk membuat Sertifikat
Layak Kawin. Lalu beliau memberikan aku nomor antrean umum.
Saat
itu antreannya tidak terlalu banyak. Mungkin karena aku termasuk yang umum ya,
karena sebenarnya hari itu Puskesmas lumayan penuh. Aku memang harus menunggu
sekitar 20 menit ditambah menunggu antrean, tapi nggak begitu lama kok.
Setelah
menunggu sekitar 40 menit, nomor antrean ku dipanggil. Aku memberitahu ke
petugas maksud kedatanganku dan aku juga memberikannya surat pengantar dan
fotokopi KTP 4 lembar. Dia meminta ku menunjukkan KTP asli.
“Biayanya
gratis ya Mbak, soalnya KTP DKI Jakarta”, ujarnya waktu itu
Wah…karena
ku pikir biaya Puskesmas murah, jadi aku nggak memikirkan biayanya sama sekali
hahaha. Ternyata gratis ya, Alhamdulillah.
Selesai
mendaftar, petugas memberikan dokumen berisi surat pengantar, fotokopi KTP, dan
print-an pendaftaran. Lalu dia menyuruhku ke lantai 2 untuk proses selanjutnya.
3.
Cek Berat Badan dan Tekanan Darah
Sampainya
di lantai 2, ternyata udah banyak orang yang antre. Suster yang bertugas tidak
banyak, hanya 3 suster aja. Aku pun memberikan dokumen kepada suster dan dia
menyuruhku menunggu. Kalau aku tidak salah ingat, aku antrean ke 6.
Setelah
selesai cek berat badan dan tekanan darah, suster mencatatnya di dokumen dan
memberikannya padaku. Suster menyuruhku ke ruangan catin. Disana akan
dijelaskan lebih lanjut.
4.
Isi kuesioner, Vaksin, dan Cek Darah
Ruangan
catin berbarengan dengan ruangan kandungan. Saat itu aku kurang tahu apakah aku
memberikan dokumen ku ke suster atau dokter. Pastinya, aku memberikan dokumen
tersebut dengan bertanya terlebih dahulu agar dokumenku tidak hilang atau
tertumpuk tidak jelas.
Tak
lama aku dan beberapa orang lainnya dipanggil ke ruangan tersebut. Kami
dijelaskan untuk mengisi kuesioner tentang diri sendiri dan kegiatan
sehari-hari. Hanya pertanyaan biasa kok. Aku mengisinya di depan ruangan
tersebut. Nah, jangan lupa untuk bawa pulpen sendiri ya.
Setelah
mengisi kuesioner, aku masuk lagi ke ruangan itu dan memberikan kuesionernya. Aku
diberitahu bahwa jika sudah vaksin dan ambil darah, bisa tunggu hasilnya dan
sertifikat bisa diambil sekitar jam 3 sore. Lalu aku diberikan dokumen untuk
dibawa ke ruang vaksin. Ruangan vaksin tidak jauh dari ruang catin, hanya
berseberangan aja.
Lagi-lagi
ruangan vaksin dewasa campur dengan vaksin anak-anak. Aku memberikan dokumen ku
dan suster mempersilakan aku duduk untuk mengantre. Duduknya didalam ruangan
karena antreannya sesuai kedatangan aja.
Tak
lama giliranku tiba. Vaksin ini adalah vaksin DPT dan TT, untuk lebih jelasnya
silakan googling ya hehe. Rasanya seperti disuntik biasa, pegal sedikit tapi
tidak masalah. Suster memberikan aku kartu vaksin yang mana aku dianjurkan
vaksin setiap beberapa bulan sekali (maaf aku lupa dan kartunya hilang hehe).
Lalu
aku keluar ruangan dan segera menuju ruang ambil darah. Disana ada tempat untuk
menaruh dokumen kita sebagai nomor antrean, tapi karena takut salah, aku tanya
langsung ke petugas yang didalam.
Ingat
ya teman-teman, di Puskesmas itu harus berani tanya kalau tidak tahu. Karena
kalau salah, semua prosesnya jadi terhambat dan lama.
Antrean
ambil darah lumayan panjang. Kurang lebih 30 menit, nama ku baru dipanggil. Aku
langsung masuk ruangan dan duduk di kursi yang telah disediakan.
Petugas
yang mengambil darah saat itu semuanya laki-laki dan aku dapat petugas yang
lumayan tidak sopan mulutnya. Entah dia mau bercanda atau tidak tapi aku cukup
tersinggung waktu itu.
Berawal
dari dia tidak bisa meraba pembuluh darahku, katanya aku terlalu gemuk. Body
shaming nggak masalah kok karena I love my self. Lalu saat proses pengambilan
darah, dia berkata lagi bahwa aku akan sulit punya anak karena pembuluh darah
yang sulit dicari dan tubuh yang gemuk.
Astagfirullah,
cukup luar biasa mulut petugas ini.
Tapi
nggak apa-apa semoga orang itu bisa berubah dan nggak membiasakan dirinya
berbicara tidak sepantasnya begitu. Yah kalau pun masih dilakukan, biar Allah
aja yang balas. Karena aku mencintai tubuhku dan hidupku, nggak ada yang bisa
menjatuhkannya.
Ok,
mood agak nggak jelas waktu itu hahaa. Aku tanya kapan bisa ambil hasilnya, dan
dia bilang jam 2 siang. Berhubung masih lama, aku memutuskan untuk pulang dulu
untuk makan siang.
4.
Selamat Anda Telah Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin
Jam
2 siang aku tiba di Puskesmas. Keadaan saat itu lumayan sepi hehe. Aku langsung
ke ruang ambil darah dan menanyakan hasilnya. Petugas memberikan hasilnya dan
Alhamdulillah semua normal. Aku segera ke ruang catin untuk bertanya
sertifikat. Petugas menyuruhku tunggu di luar dengan beberapa orang yang mau
ambil sertifikat.
Aku
duduk disebelah cewek yang juga menunggu sertifikat. Kami bercerita sedikit,
ternyata dia akan menikah kurang dari sebulan. Dia bilang capek dan ribet. Nah,
karena itulah aku saranin kalian urus dokumen nikah minimal 3 bulan sebelumnya.
Urus dokumen ini agak ribet dan membuat lelah.
Lalu
tak lama namaku dipanggil. Aku berhasil membuat sertifikat ini. Alhamdulillah
salah satu syarat sudah selesai. Lega rasanya…
Begitulah
proses nya teman-teman. Dibilang rumit sih nggak, tapi lumayan tricky. Jangan
sampai ada dokumen tertinggal ya, dan jangan lupa untuk selalu bertanya dengan
sopan jika kalian bingung.
Prosesnya
sih nggak lama, tapi kalian harus balik lagi untuk ambil hasil tes darah dan
sertifikatnya. Aku saranin yang masih kerja untuk cuti seharian aja.
Sekian
ceritaku kali ini, semoga membantu kalian para catin yang akan menikah ya.
Semangat! Setelah semua proses selesai kalian akan merasa bahagia banget.
Semoga sukses acaranya dan jangan lupa jaga kesehatan ya. Stay safe and stay
health.
No comments:
Post a Comment