Friday, September 4, 2020

Pengalaman Tes Kesehatan untuk Membuat Sertifikat Layak Kawin di DKI Jakarta

Hai teman-teman,

Kali ini aku mau berbagi pengalamanku mengurus surat-surat pra nikah nih. Maafkan keterlambatanku membagi cerita ini ya. Aku tahu ini sudah lama sekali, bahkan aku sudah 14 bulan menikah hehehe. Aku harap cerita ku ini masih bermanfaat ya untuk siapapun yang membacanya.

Ceritaku ini hanya tentang pengalaman tes kesehatan di Puskesmas sebagai syarat untuk mendapatkan Sertifikat Layak Kawin. Sertifikat Layak Kawin tidak asing untuk catin (calon pengantin) yang akan menikah di DKI Jakarta. Pasalnya, syarat pengajuan dokumen pernikahan harus ada Sertifikat Layak Kawin yang dikeluarkan oleh Puskesmas kecamatan di DKI Jakarta.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2017 bahwa setiap anggota masyarakat yang akan menikah di wilayah Provinsi DKI Jakarta, termasuk di dalamnya masyarakat miskin yang ada dalam data BDT (Basis Data Terpadu) termutakhir mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk memperoleh pemberian konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi catin yang berkualitas termasuk pelayanan informasi dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan gender.

Berdasarkan peraturan tersebut setiap catin wajib memeriksakan kesehatannya dan mendapatkan konseling. Keduanya bisa kalian dapatkan di Puskesmas kecamatan terdekat. Hasilnya adalah Sertifikat Layak Kawin yang perlu kalian lampirkan dalam pengajuan melangsungkan pernikahan di DKI Jakarta.

Nggak perlu panik dan pusing ya, buatnya gampang banget kok dan cepat.

Aku tinggal di Jakarta Selatan dan akan melangsungkan pernikahan di Jakarta Selatan. Salah satu syarat pengurusan surat nikah adalah Sertifikat Layak Kawin ini. Awalnya aku pikir ribet dan bertele-tele. Namun, sertifikat ini wajib dilampirkan, oleh karena itu aku harus membuatnya…secepatnya.

Dari beberapa blog yang aku baca, lebih baik tes kesehatan 1 bulan sebelum menikah. Namun, aku merasa lebih cepat lebih baik agar beban berkurang. Aku pergi ke Puskesmas kecamatan terdekat 3 bulan sebelum menikah. Namun, tes kesehatan ku tidak dibarengi dengan suami karena suami ku bukan orang Jakarta.

Bagi teman-teman yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, kalian tidak perlu membuat Sertifikat Layak Kawin. Namun, setiap daerah berbeda-beda, jadi lebih baik tanya langsung ke RT atau Kelurahan atau KUA tempat kalian mendaftar.

Lalu untuk teman-teman yang numpang nikah, aku kurang tahu apakah perlu sertifikat ini atau tidak. Lebih baik kalian tanyakan dulu ya ke institusi yang bersangkutan. Lebih baik bertanya daripada mengira-ngira dan membuang waktu.

Oh iya, ingat ya harus ke Puskesmas Kecamatan.


Berikut Proses Tes Kesehatan untuk Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin di DKI Jakarta:

1. Menyiapkan Dokumen Sebelum ke Puskesmas

Dokumen apa sajakah yang perlu kalian siapkan sebelum pergi ke Puskesmas? Saat itu aku membawa 5 lembar fotokopi KTP dan KTP asli tentunya. Aku juga membawa surat pengantar dari RT tempat aku tinggal. Ini optional kok nggak harus dibawah. Aku minta dibuatkan surat pengantar agar saat aku ke Puskesmas tidak ada lagi alasan untuk menolak kedatanganku.

Yah kalian tahu kalau institusi pemerintahan terkadang agak rumit. Dan kalau kalian tidak membawa satu hal pun, urusan kalian akan tertunda. Jadi, aku saranin untuk meminta dibuatkan surat pengantar dari RT tempat kalian tinggal.

2. Datang Lebih Awal ke Puskesmas

Puskesmas buka pukul 07.30, mungkin didaerah lain berbeda. Aku sudah di Puskesmas 20 menit sebelum buka dan langsung bertanya ke satpam yang berjaga di pintu masuk Puskesmas. Aku bilang bahwa aku mau tes kesehatan untuk membuat Sertifikat Layak Kawin. Lalu beliau memberikan aku nomor antrean umum.

Saat itu antreannya tidak terlalu banyak. Mungkin karena aku termasuk yang umum ya, karena sebenarnya hari itu Puskesmas lumayan penuh. Aku memang harus menunggu sekitar 20 menit ditambah menunggu antrean, tapi nggak begitu lama kok.

Setelah menunggu sekitar 40 menit, nomor antrean ku dipanggil. Aku memberitahu ke petugas maksud kedatanganku dan aku juga memberikannya surat pengantar dan fotokopi KTP 4 lembar. Dia meminta ku menunjukkan KTP asli.

“Biayanya gratis ya Mbak, soalnya KTP DKI Jakarta”, ujarnya waktu itu

Wah…karena ku pikir biaya Puskesmas murah, jadi aku nggak memikirkan biayanya sama sekali hahaha. Ternyata gratis ya, Alhamdulillah.

Selesai mendaftar, petugas memberikan dokumen berisi surat pengantar, fotokopi KTP, dan print-an pendaftaran. Lalu dia menyuruhku ke lantai 2 untuk proses selanjutnya.

3. Cek Berat Badan dan Tekanan Darah

Sampainya di lantai 2, ternyata udah banyak orang yang antre. Suster yang bertugas tidak banyak, hanya 3 suster aja. Aku pun memberikan dokumen kepada suster dan dia menyuruhku menunggu. Kalau aku tidak salah ingat, aku antrean ke 6.

Setelah selesai cek berat badan dan tekanan darah, suster mencatatnya di dokumen dan memberikannya padaku. Suster menyuruhku ke ruangan catin. Disana akan dijelaskan lebih lanjut.

4. Isi kuesioner, Vaksin, dan Cek Darah

Ruangan catin berbarengan dengan ruangan kandungan. Saat itu aku kurang tahu apakah aku memberikan dokumen ku ke suster atau dokter. Pastinya, aku memberikan dokumen tersebut dengan bertanya terlebih dahulu agar dokumenku tidak hilang atau tertumpuk tidak jelas.

Tak lama aku dan beberapa orang lainnya dipanggil ke ruangan tersebut. Kami dijelaskan untuk mengisi kuesioner tentang diri sendiri dan kegiatan sehari-hari. Hanya pertanyaan biasa kok. Aku mengisinya di depan ruangan tersebut. Nah, jangan lupa untuk bawa pulpen sendiri ya.

Setelah mengisi kuesioner, aku masuk lagi ke ruangan itu dan memberikan kuesionernya. Aku diberitahu bahwa jika sudah vaksin dan ambil darah, bisa tunggu hasilnya dan sertifikat bisa diambil sekitar jam 3 sore. Lalu aku diberikan dokumen untuk dibawa ke ruang vaksin. Ruangan vaksin tidak jauh dari ruang catin, hanya berseberangan aja.

Lagi-lagi ruangan vaksin dewasa campur dengan vaksin anak-anak. Aku memberikan dokumen ku dan suster mempersilakan aku duduk untuk mengantre. Duduknya didalam ruangan karena antreannya sesuai kedatangan aja.

Tak lama giliranku tiba. Vaksin ini adalah vaksin DPT dan TT, untuk lebih jelasnya silakan googling ya hehe. Rasanya seperti disuntik biasa, pegal sedikit tapi tidak masalah. Suster memberikan aku kartu vaksin yang mana aku dianjurkan vaksin setiap beberapa bulan sekali (maaf aku lupa dan kartunya hilang hehe).

Lalu aku keluar ruangan dan segera menuju ruang ambil darah. Disana ada tempat untuk menaruh dokumen kita sebagai nomor antrean, tapi karena takut salah, aku tanya langsung ke petugas yang didalam.

Ingat ya teman-teman, di Puskesmas itu harus berani tanya kalau tidak tahu. Karena kalau salah, semua prosesnya jadi terhambat dan lama.

Antrean ambil darah lumayan panjang. Kurang lebih 30 menit, nama ku baru dipanggil. Aku langsung masuk ruangan dan duduk di kursi yang telah disediakan.

Petugas yang mengambil darah saat itu semuanya laki-laki dan aku dapat petugas yang lumayan tidak sopan mulutnya. Entah dia mau bercanda atau tidak tapi aku cukup tersinggung waktu itu.

Berawal dari dia tidak bisa meraba pembuluh darahku, katanya aku terlalu gemuk. Body shaming nggak masalah kok karena I love my self. Lalu saat proses pengambilan darah, dia berkata lagi bahwa aku akan sulit punya anak karena pembuluh darah yang sulit dicari dan tubuh yang gemuk.

Astagfirullah, cukup luar biasa mulut petugas ini.

Tapi nggak apa-apa semoga orang itu bisa berubah dan nggak membiasakan dirinya berbicara tidak sepantasnya begitu. Yah kalau pun masih dilakukan, biar Allah aja yang balas. Karena aku mencintai tubuhku dan hidupku, nggak ada yang bisa menjatuhkannya.

Ok, mood agak nggak jelas waktu itu hahaa. Aku tanya kapan bisa ambil hasilnya, dan dia bilang jam 2 siang. Berhubung masih lama, aku memutuskan untuk pulang dulu untuk makan siang.

4. Selamat Anda Telah Mendapatkan Sertifikat Layak Kawin

Jam 2 siang aku tiba di Puskesmas. Keadaan saat itu lumayan sepi hehe. Aku langsung ke ruang ambil darah dan menanyakan hasilnya. Petugas memberikan hasilnya dan Alhamdulillah semua normal. Aku segera ke ruang catin untuk bertanya sertifikat. Petugas menyuruhku tunggu di luar dengan beberapa orang yang mau ambil sertifikat.

Aku duduk disebelah cewek yang juga menunggu sertifikat. Kami bercerita sedikit, ternyata dia akan menikah kurang dari sebulan. Dia bilang capek dan ribet. Nah, karena itulah aku saranin kalian urus dokumen nikah minimal 3 bulan sebelumnya. Urus dokumen ini agak ribet dan membuat lelah.

Lalu tak lama namaku dipanggil. Aku berhasil membuat sertifikat ini. Alhamdulillah salah satu syarat sudah selesai. Lega rasanya…


Begitulah proses nya teman-teman. Dibilang rumit sih nggak, tapi lumayan tricky. Jangan sampai ada dokumen tertinggal ya, dan jangan lupa untuk selalu bertanya dengan sopan jika kalian bingung.

Prosesnya sih nggak lama, tapi kalian harus balik lagi untuk ambil hasil tes darah dan sertifikatnya. Aku saranin yang masih kerja untuk cuti seharian aja.

Sekian ceritaku kali ini, semoga membantu kalian para catin yang akan menikah ya. Semangat! Setelah semua proses selesai kalian akan merasa bahagia banget. Semoga sukses acaranya dan jangan lupa jaga kesehatan ya. Stay safe and stay health.

No comments:

Post a Comment